Syarat-syarat Pembuatan SIUPL :
- Akta dan SK Menkumham
- NPWP, NIB dan Izin Usaha Perushaan
- KTP dan NPWP Penanggungjawab
- Profil Perushaan
- Sertifikat Keanggotaan APLI
- Perifikasi dari APLI
- Produk dan Daftar Harga Produk
- Marketing Plan
- Kode Etik Perusahaan
- Kontrak Kerjasama dari pemasok barang
- Alur Distribusi barang
- Sistem/ Jenis Pelatihan
- Izin Edar (Surat izin atau pendaftaran lainnya dari instansi teknis untuk jenis barang tertentu sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan)