Persayaratan Pengurusan PI Kehutanan

  1. Akta Pendirian Dan Semua Akta Perubahan
  2. SK Pengesahan Akta Pendirian Dan Semua Akta Perubahan
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha sejenis
  5. Foto Copy KTP dan NPWP Direktur
  1. Dokumen Legal Perusahaan Pemasok (Eksportir ke Indonesia)
  2. Dokumen Legal Perusahaan Produsen (Yang membuat Produk bagi Eksportir)
  3. Infomasi Produk yang akan Diimpor
  4. Nama Ilmiah Kayu Bahan Baku
  5. Sertifikat FSC atau PEFC (Sertifikat Kehutanan Internasional) Produsen
  6. Rencana Impor
  7. Kop Surat Perusahaan
  8. Contoh Stempel Perusahaan
  9. Dokumen lain akan diinfokan apabila ada permintaan dari pemroses*

Untuk konsultasi dan harga silahkan hubungi kami

Ahmad Makhsun (Ceo)

info.rizkiputra@gmail.com
Admin@urusizin.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Ada yang bisa kami bantu
Scan the code
Hallo 👋
Ada yang bisa kami bantu.
Silahkan sampaikan kebutuhan anda.